Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral News Properti

Iklan

SHM Atau SHGB ?

Wednesday, June 2, 2021, June 02, 2021 WIB Last Updated 2022-03-08T08:51:51Z


 

Banyak orang yang bingun antara memilih SHM atau SHGB ?

 

Dalam proses jual beli bangunan atau tanah, penting mengetahui status legalitas atau tingkatan status kepemilikan properti tersebut. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah legalitas di kemudian hari. Jadi sebelum memutuskan untuk membeli rumah, pastikan Anda mengetahui jenis sertifikat kepemilikan rumah tersebut.

Istilah SHM dan HGB sering terdengar saat Anda mencari informasi tentang rumah baru. Keduanya merupakan tingkatan status kepemilikan suatu bangunan. Lalu, apa perbedaan SHM dan HGB serta apa yang harus dipilih? Berikut ini ulasan lengkapnya.

Sertifikat Hak Milik bisa dibilang merupakan jenjang kepemilikan yang tertinggi atau terkuat. Seseorang yang memiliki sertifikat ini artinya memiliki kekuasaan penuh sebagai pemilik dari suatu lahan atau tanah dengan waktu yang tidak terbatas. Selain itu, seseorang yang namanya tercantum dalam sertifikat tersebut berarti merupakan pemilik tanah tersebut seutuhnya tanpa campur tangan orang lain.

Kepemilikan atas tanah dengan SHM akan terus berlangsung selama pemilik yang namanya tercantum dalam sertifikat masih hidup. Ketika sudah meninggal dunia, hak kepemilikan tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya. Selain itu, Anda juga lebih mudah menjual atau menggadaikan tanah tersebut jika membutuhkan dana cepat. Inilah mengapa tanah dengan tipe kepemilikan SHM cenderung merupakan pilihan yang paling menguntungkan. 

Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)

Hak Guna Bangunan atau HGB merupakan kewenangan yang diberikan pemerintah atau seseorang pemilik tanah untuk menggunakan lahan yang bukan milik pribadi selama 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimum 20 tahun. Artinya, pemilik sertifikat tersebut hanya dapat menggunakan properti selama jangka waktu tersebut dan jika masanya sudah habis, maka kepemilikan akan kembali ke pemilik pemerintah. 

Dengan kata lain, ketika Anda membeli suatu properti dengan status sertifikat HGB, Anda hanya membeli izin untuk menggunakan tanah tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan. Jadi, tanah dengan status kepemilikan ini lebih cocok jika Anda hanya membutuhkan tanah dalam jangka waktu terbatas.

Namun, jika Anda ingin memiliki rumah tinggal dengan hak milik sepenuhnya, maka jangan khawatir karena surat properti HGB dapat diubah menjadi SHM. Pengurusan perubahan surat ini dilakukan maksimal 2 tahun sebelum masa berlaku HGB tersebut habis.

Baca juga: Cara Memulai Bisnis Properti dengan Modal Minim!

Perbedaan SHM dan SHGB

Agar lebih memahami kedua jenis sertifikat tersebut, berikut ini beberapa perbedaan utama SHM dan SHGB.

  • Pemilik SHM memiliki kuasa penuh atas tanah dan bangunan, sedangkan HGB hanya memiliki kuasa bangunan tapi tanpa tanah.
  • Kedudukan dan nilai SHM lebih kuat dan tinggi, sedangkan HGB terbatas serta harus diperpanjang dalam kurun waktu tertentu.
  • SHM dapat dijadikan agunan ataupun jaminan jika Anda membutuhkan dana segar. Meskipun dapat dijadikan jaminan, HGB berisiko menjadi Beban Hak Tanggungan.
  • Properti dengan sertifikat SHM cocok digunakan sebagai investasi jangka panjang, sedangkan HGB lebih baik untuk investasi jangka pendek dan menengah.

Mana yang lebih baik, properti dengan SHM atau SHGB?

Kini Anda sudah mengetahui perbedaan antara dari keduanya. Lalu ketika akan membeli properti, mana yang lebih menguntungkan di antara keduanya? Hal ini tentu tergantung pada kebutuhan Anda. Pasalnya, meskipun HGB cenderung tidak sekuat SHM, ternyata juga memiliki beberapa kelebihan tersendiri yang layak dipertimbangkan.

Properti dengan sertifikat HGB cenderung lebih murah dari pada properti dengan SHM. Selain itu, jika Anda hanya akan menetap di kota tersebut untuk sementara waktu, properti dengan HGB lebih cocok dijadikan pilihan. Apalagi jika lokasinya strategis, maka bisa sekaligus digunakan untuk membuka usaha agar bisa balik modal. 

Dengan demikian, properti dengan sertifikat ini akan lebih cocok untuk Anda yang ingin menetap di kota tempat properti tersebut dan memiliki anggaran yang besar. Sebaliknya, properti dengan sertifikat HGB lebih sesuai untuk mereka yang hanya menetap untuk sementara waktu. Dengan demikian, tipe properti seperti ini biasanya lebih cocok digunakan untuk bangunan usaha atau kantor daripada sebagai rumah tinggal.

Komentar

Tampilkan

  • SHM Atau SHGB ?
  • 0

Terkini

 Media Network

Jakarta | Surabaya | Bali | Jogjakarta

close